MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sempat mengalami sengketa, lahan bekas pasar Matakidi, hendak dibangun Masjid Quba bagi warga Kecamatan Barangka.
Ketua panitia pembangunan Masjid Quba Kecamatan Barangka, La Ode Karimin mengatakan, lahan yang sempat bersengketa itu berhasil dibebaskan, berkat kerja sama berbagai pihak sehingga lahan itu bisa digunakan untuk pembangunan masjid.
"Dana yang telah terkumpul sebesar Rp17.700.000, serta dana materil yang telah terkumpul yaitu batu kisaran 10 ret dan pasir 7 ret sumbangan dari berbagai pihak," ungkapnya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Rumah dan Empat Unit Kendaraan Roda Dua Ludes Diamuk Si Jago Merah di Kolaka Utara
Selanjutnya, pihak panitia telah membuka rekening guna menghindari bantuan itu tersalurkan melalui perorang, agar lebih terkontrol dan lebih mudah diawasi serta pihak panitia akan cepat realisasi pembangunan Masjid Quba tersebut.
