Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh mengatakan, ketiga nama tersebut berhasil disaring dari 7 nama yang diusulkan oleh 8 fraksi di DPRD. Ia menjelaskan, ketiga nama itu dipilih karena memenuhi kaidah-kaidah sosial kontrol dan tokoh yang berdedikasi di Sulawesi Tenggara.
Dia memastikan tiga nama tersebut selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri sebelum 9 Agustus 2023.
Abdurrahman Shaleh berharap tiga nama yang diusulan ini bisa membawa kemaslahatan rakyat di Sulawesi Tenggara. (B)
Penulis: Kardin
Editor: Haerani Hambali
