WAKATOBI, TELISIK.ID – Layanan publik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil Wakatobi menilai pelayanan yang mereka terima lambat dan menyulitkan.
Keluhan masyarakat terutama terkait dengan proses pembuatan dan pencetakan dokumen kependudukan, salah satunya KTP, yang memakan waktu lebih lama dari biasanya.
Baca Juga: Kades Kasimpa Jaya Muna Barat Buka Kantor di Rumah, Bupati Pertanyakan Penggunaan Dana Desa
Seorang warga Wanci, Ian (21), mengaku sudah berapa kali datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP, namun hingga kini belum selesai.
