MUNA, TELISIK.ID - Jumlah masyarakat yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Muna membludak.

Mereka yang mengurus SKCK itu adalah masyarakat umum, tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

"Sejak 1 Mei, masyarakat sangat banyak yang mengurus SKCK. Perharinya, blangko yang kami keluarkan sekitar 60 lembar," kata Kasat Intelkam, Iptu Muhamad Syahrul Ramadhan, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Usut Penyebab Kebakaran Kantor Dinas PUPR Muna Barat, Polres Muna Libatkan Labfor Makassar

Mantan Panit Opsnal SIE Sat Intelmob Polda Sulawesi Selatan itu menerangkan, alur pengurusan SKCK diawali pendaftaran secara online dengan mengunduh di playstore aplikasi Super App Polri Presisi.