Sudahkah hal serupa itu, merata di semua RS di tanah air? Bagaimanapun, patut ditiru. Tak berlebihan jika ini disimpulkan sebagai peduli kemanusiaan.
Sudah kerap terdengar, jika bukan menggeneralisasi, pasien yang dibiayai atau disubsidi oleh pemerintah melalui JKN, adalah pasien “kelas dua”. Baik yang sepenuhnya dibiayai Pemerintah maupun yang si (keluarga) pasien ikut “membiayai sendiri” lewat iuran bulanan sebagai peserta BPJS.
Akan tetapi, beda dengan RSUD Pasar Rebo. Setidaknya, buah kerja-kerja awak Humas RS yang disebutkan di awal tadi, dirasakan oleh tiga pasien dan keluarga ketika akan melakukan kontrol berobat, Rabu (17/5).
Ketiga pasien, yaitu Ny. R (stroke, untuk melakukan kontrol pertama setelah rawat inap), Nn. Sarinah (bukan nama sebenarnya, pasien epilepsi), dan Ny H (pasien stroke, kontrol).
Pasien BPJS
