Humas Polres Buton Tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti, menyatakan bahwa saat ini Wa Ode Pipin masih dalam proses pencarian oleh kepolisian.
"Sudah dibuatkan DPO-nya tanggal 28 maret 2024 ," tuturnya Jumat (29/3/2024).
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu serta Perbawaslu RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Haerani Hambali
