Humas Polres Buton Tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti, menyatakan bahwa saat ini Wa Ode Pipin masih dalam proses pencarian oleh kepolisian.

"Sudah dibuatkan DPO-nya tanggal 28 maret 2024 ," tuturnya Jumat (29/3/2024).

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu serta Perbawaslu RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Haerani Hambali