Oleh: Zaenal Abidin

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2012–2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI)

MENJELANG Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ruang publik dipenuhi semangat nasionalisme, ornamen merah-putih, dan optimisme menyongsong Indonesia Emas 2045. Namun, di balik gegap gempita perayaan itu, ada satu pertanyaan mendasar yang layak kita renungkan bersama: sudahkah rakyat Indonesia benar-benar merdeka secara kesehatan?

UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa kesehatan adalah hak asasi setiap warga negara sekaligus modal investasi utama pembangunan bangsa. Para pendiri bangsa mendefinisikan kesehatan bukan sekadar tiadanya penyakit secara fisik, melainkan terwujudnya kesejahteraan yang utuh, mencakup raga, mental, sosial, hingga spiritual. Sayangnya, potret kesehatan masyarakat hari ini menunjukkan bahwa jalan menuju cita-cita kemerdekaan tersebut masih terjal dan penuh hambatan sistemik.

Empat Transisi yang Membelenggu Bangsa