Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan

KAESANG hatinya sedang gembira. Setelah memperoleh “karpet merah” dari Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memuluskan keinginan Kaesang berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanpa lagi bermasalah batas usia. Putusan MA telah mengubah batas usia sejak penetapan calon menjadi sejak pelantikan pasangan calon.  

Pasca putusan MA tersebut, Kaesang masih risau memilih kans karir sebagai kepala daerah, Ia risau memilih akan bertempat di mana kesempatan dirinya menjajal berkompetisi. Sebelumnya, Kaesang mencoba tes ombak di Kota Depok, dengan mencuatkan isu sebagai walikota Depok.

Hanya saja Kaesang “kena mental” karena Depok adalah kandang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tak berdaya di Depok, Kaesang mencoba uji popularitas di Bekasi sebagai walikota, sayangnya malah lebih suram dari Depok, nama Kaesang tak terdengar.