Kedua, sudah ada nota kesepahaman antara perusahaan dengan Pemkab Konawe untuk merekrut tenaga kerja lokal secara bertahap. TKA sebanyak 500 orang itu telah dikoordinasikan dengan Forkopimda, Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota.
Ketiga, dengan masuknya TKA, akan banyak tenaga kerja lokal terserap di berbagai daerah di masa pandemi COVID-19 ini. Sebab, jutaan pekerja telah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat merebaknya virus Corona.
Alasan keempat, kedatangan para TKA ke Konawe karena keahlian mereka dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di sana.
“Kita minta juga ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, agar terjadi transfer of knowledge. Pada akhirnya tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya, maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," tandasnya
Reporter: Marwan Azis
