MEDAN, TELISIK.ID - Tiga oknum LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) ditangkap polisi saat melakukan pemerasan kepada para kepala desa di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/3/2021).

Penangkapan ketiga oknum LSM KPK itu, bermula dari laporan kepala desa bahwa ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Modus oknum LSM tersebut, mereka turun melakukan investigasi ke kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Nias Selatan dan ke kantor-kantor kepala desa dengan menyamar sebagai anggota KPK dan BPK.

Ketiga pelaku memintai surat-surat dan perkembangan pembangunan terlebih dana desa yang telah tersalurkan pada tahun lalu.

Namun, aksi ketiga pelaku gagal ketika dimintai KTP, KTA dan surat tugas yang dikeluarkan oleh institusi Polri, TNI, Kejaksaan, BPK RI dan KPK serta lembaga lainnya.