MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien di Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Medan berencana akan mencabut laporannya di Mapolda Sumatera Utara, yaitu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Sebab, pihak rumah sakit dan keluarga korban sudah membicarakan perdamaian dan pihak rumah sakit, akan memberikan perobatan secara maksimal terhadap korban atau pasien yang diduga salah operasi.

Selain akan mendapatkan perawatan sampai sembuh, rupanya, pihak rumah sakit atau dokter yang menangani yaitu Dokter PS itu juga memberikan sejumlah uang kompensasi.

Pelapor sekaligus abang kandung korban, Reynold Simamora membenarkan adanya wacana perdamaian antara pihaknya dengan pihak rumah sakit dan Dokter PS.

Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi di Kolaka Utara Ditertibkan Gegara Rusak Pemandangan Kota