Ini merupakan faktor ideologis dan faktor religius, dimana para perempuan didoktrin dengan pemahaman bahwa Indonesia negara yang kurang Islami.
Selanjutnya, faktor ketidakadilan politik, ekonomi, dan sosial.
Faktor itu sangat berpengaruh pada perempuan, sehingga sangat mudah bagi kelompok radikalisme tersebut untuk merekrut para perempuan.
“Ini yang dikeluhkan oleh banyak istri ketika suami mereka ditangkap mereka langsung distigma oleh masyarakat. Banyak dari mereka diusir, mau ngontrak gak boleh, mereka kesulitan tempat tinggal, mendapat kerja dan sebagainya. Ini juga tidak benar. Masyarakat kita harus bersikap adil, karena kalau kita menstigma, maka yang menolong perempuan akhirnya ya kelompok-kelompok itu lagi. Justru para perempuan itu, karena diselamatkan oleh kelompok itu akhirnya bergabung lagi,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh dilansir Suara.com jaringan Telisik.id, Kamis (1/3/2021).
Lanjut Riri, Peningkatan peran aktif perempuan dalam terorisme ini, luput dari perhatian pemerintah, padahal berbagai riset dan penelitian sudah menyebutkan bahwa perempuan berpotensi memiliki peran yang sama dengan laki-laki dalam gerakan radikalisme. Perempuan, kata Riri dianggap sebagai sosok yang lemah lembut sehingga tidak dicurigai oleh pihak yang berwajib.
