Selain itu, Ustaz Maaher juga sering berseteru dengan Abu Janda atau Permadi Arya dan juga Nikita Mirzani.
Puncaknya pada 3 Desember 2020 Ustaz Maaher ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya dengan jeratan UU ITE atas tuduhan penghinaan. Ustadz Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.
Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Pada 21 Januari, Ustaz Maaher diketahui sedang sakit dan Ia dilarikan ke RS Polri. Namun nahas, tepat pada Senin 8 Februari 2021 nyawa Ustaz Maaher tak tertolong, Ustaz Maaher dinyatakan meninggal.
Kepergiannya meninggalkan duka bagi istri dan kedua anaknya yang masih balita. Saat ini, ketiganya tinggal di rumah kontrakan di bilangan Cimanggu, Bogor. (C)
