Pemkot Kendari sendiri tidak mempunyai program khusus pemberdayaan pengumpul barang bekas, kata Husni. Namun begitu, pemkot memberikan bantuan sosial

meliputi, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), juga Kartu Indonesia Pintar (KIP) apabila mempunyai anak yang sedang sekolah.

Berlaku syarat untuk mendapat bantuan sosial tersebut yakni harus terdaftar sebagai penduduk Kota Kendari yang dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk alias KTP atau Kartu Keluarga (KK). (A)

Penulis: La Ode Muhlas

Editor: Kardin