JAKARTA, TELISIK.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). Kini, Johnny G Plate ditahan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dilansir dari detik.com.

Diketahui Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem. Tentunya dengan memegang jabatan strategis itu Plate sempat membuat ketegangan.

Baca Juga: Menkominfo jadi Tersangka Korupsi, Ternyata Hartanya Lebih Banyak dari Jokowi

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengungkapkan, dirinya baru saja dipanggil Surya Paloh ke Nasdem Tower. Saat ini dirinya menunggu arahan Ketua Umum Partai Nasdem tersebut.