"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau (Surya)," kata Sahroni dilansir dari Sindonews.com.
Menurut Sahroni, pemanggilan itu sudah pasti akan membahas kasus yang menimpa Johnny Plate. Sahroni menegaskan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun dirinya akan bertemu Surya Paloh untuk mengetahui arahan dan langkah selanjutnya.
"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa, nanti dengan kondisi ini Ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan Ketum," ujarnya. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
