Oleh: Suryadi & Helsi Dinafitri
Pemerhati Budaya & Penulis Buku
“Rupa-rupanya, sejarahnya mulai waktu panitia persiapan kemerdekaan dalam zaman Jepang mengangkat konsep itu (gotong-royong, pen) menjadi suatu unsur yang amat penting dalam rangka prinsip-prinsip dasar negara kita,” tulis antropolog, Prof. Koentjaraningrat menjawab pertanyaan, “Apakah gotong-royong itu sebenarnya?” (“Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan,” 1984 (cet. ke-11: 61).
Tanggal 1 Juni 1945 atau dua bulan 17 hari jelang Proklamasi Kemerdekaan RI, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Ir. Sukarno, pada sidang BPUPKI mengusulkan, “Pancasila” sebagai calon dasar negara. Jika tidak mau menggunakan kata Pancasila, ia memerasnya menjadi Trisila, kemudian memerasnya lagi menjadi menggunakan istilah Eka Sila, yaitu Gotong-Royong (Dr, Anhar Gonggong dalam Sularto &Yunarti, 2010:xv)
Suatu ketika sebuah rumah di sebuah Rukun Tetangga (RT) di Kota Depok, pinggiran Jakarta, datang dua remaja. Mengaku utusan pihak kelurahan, mereka datang untuk melakukan sensus pendapatan keluarga.
