KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah menyiapkan konsep pembukaan kembali tempat peribadatan dengan menaati prosedur standar new normal dan protokol kesehatan.
“Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh Presiden pada 15 Mei 2020 lalu,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, seperti dikutip dari Republika. co.id, Rabu (27/5/2020).
Fachrul Razi menuturkan, pembukaan kembali rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap.
Nantinya, pada tahap pertama, rumah ibadah, seperti masjid hanya difungsikan untuk salat saja.
Ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah kembali membuka rumah ibadah meski secara bertahap.
