KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah resmi melarang warga negara China masuk Indonesia sejak 5 Februari 2020. Namun demikian, masih tetap ada warga negara China yang nekat datang ke Indonesia.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Syarif Hidayat menjelaskan, masuknya ratusan warga China tersebut dikarenakan adanya transit penerbangan. Sehingga mau tidak mau masih terdapat di Indonesia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, sebanyak 811 warga China masih berdatangan ke Indonesia. Dimana sebanyak 550 warga China berkunjung di 5 Februari pasca ditetapkan larangan tersebut.

Baca Juga : Diduga Terkena Virus Corona, Dua Warga Kolaka Dirawat di RS Bahteramas

Kemudian, di 6 Februari kembali masuk sebanyak 285 orang. Sementara di 8 Februari tercatat masih ada 3 orang yang masuk ke Indonesia. Sehingga total keseluruhan sejak diberlakukan kebijakan pelarangan tersebut, pemerintah kecolongan sebanyak 811 warga China masuk ke Indonesia.