“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi, Kantor Wilayah Kemenkumham  serta stakeholder KI lainnya di seluruh Indonesja, karena dampak positif serta capaian besar dari pelaksanaan MIC dan program DJKI lainnya di tahun 2023 dapat terlaksana berkat sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan KI dengan Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Min.

Meski demikian lanjut Min Usihen, masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan permohonan kekayaan intelektual yang dapat membuat UMKM naik kelas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat bangga menggunakan produk Indonesia.

Ia juga menyatakan, masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memahami dan mendaftarkan KI nya.

Min Usihen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai tahun merek.

Tempat sama Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menginginkan masyarakat berperan aktif melindungi kekayaan intelektualnya.