KENDARI,TELISIK.ID - Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Sultra mengamankan pemuda Ade Pranoto (24) karena miliki 50 paket narkoba pada Kamis ( 27/2/2020 ) pukul 13.30 Wita di Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek menerangkan bahwa, penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya tim melaksanakan pembuntutan terhadap target, memantau pergerakan Target diduga akan melakukan penempelan Sabu di Lorong Teporombua Kendari," ungkapnya Jumat (20/2/2020).

Baca Juga : Terlibat Kasus Narkoba, AJP Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, seketika itu juga Tim langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap tersangka di tempat tersebut  Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari.