KENDARI, TELISIK.ID - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sultra, terhambat akibat minimnya anggaran.
Hal tersebut disampaikan Kapala Sub Bagian Perundang-undangan, Sahril. Menurutnya, tim pembentukan Raperda DPRD Sultra masih belum bisa melaksanakan rapat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.
"Anggaranya minim, belum bisa diadakan rapat pembahasan jika kondisi seperti ini," ujarnya, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Bupati Setuju Perubahan Nama Rumah Sakit Raha Jadi dr LM Baharuddin
Kata Sahril, saat ini ada enam Raperda tahun 2021 yang siap dibahas, namun karena minimnya anggaran yang dimiliki oleh DPRD Sultra, terpaksa harus ditunda hingga selesai pembahasan anggaran perubahan tahun 2021.
