“Beberapa perguruan tinggi belum bisa kita MoU dengan mereka, ini semua karena faktor anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sahril mengatakan, enam raperda yang telah siap dibahas adalah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penanggulangan penyakit liar, pelestarian dan perlidungan cagar budaya.
Baca Juga: Hari Kelima Lebaran, Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Tampo Masih Padat
Termasuk Raperda terkait pelestarian dan pemanuan warisan kebudayaan tak benda, pelestarian, pengelolaan dan pengembangan pangan lokal, serta tata kelola badan usaha milik daerah.
Untuk itu, Sahril berharap ke enam Raperda tersebut bisa dianggarkan dan diusulan pada perubahan anggaran tahun 2021 nanti.
