MUNA, TELISIK.ID - 56 Calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Muna yang lulus seleksi tahun 2021 lalu belum juga mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Buntutnya, mereka hingga saat ini belum mengantongi nomor induk pegawai (NIP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ena menerangkan, syarat para CASN mendapatkan NIP adalah ketika telah selesai mengisi DRH di akun masing-masing.
Namun persoalannya, hingga awal April ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum membuka aplikasi DRH pada akun masing-masing CASN.
"BKN belum membuka aplikasi DRH-nya," kata La Ode Ena, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Wabup Apresiasi Kontribusi Wakil Ketua II DPRD Kolut Kawal Anggaran di Pusat
