Sementara Kepala Bagian Penangan  Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rusdy Ashar mengungkapkan, Bawaslu Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota, telah melakukan pengawasan dengan selesainya tahapan pengajuan bakal calon hingga verifikasi berkas sebagai bentuk peningkatan pengawasan Bawaslu.

"Pelaksanaan rapat koordinasi sebagai bentuk peingkatan pengawasan Bawaslu dan persamaan persepsi dalam memahami instrumen hukum dalam tahapan pencalonan," ucap Rusdy Ashar. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin