KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyederhanaan kurikulum untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Panduan pembelajaran untuk kurikulum yang disederhanakan ini diberikan Kemendikbud melalui modul.

"Semakin muda umur mereka, semakin sulit dan semakin mereka membutuhkan suatu kurikulum yang disederhanakan. Untuk SD dan PAUD kita mengeluarkan modul-modul pembelajaran, di mana ini merupakan turunan kurikulum darurat," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim, secara virtual, Jumat (4/9/2020).

Pemberian modul ini atas pertimbangan banyaknya siswa PAUD dan SD yang tidak punya akses ke teknologi. Selain itu, siswa PAUD dan SD juga dinilai sulit fokus di depan komputer untuk memenuhi jam pelajaran.

"Jadi ini modul-modul pembelajaran yang bisa dilakukan di dalam rumah tanpa teknologi dan dipandu orang tua," terang Nadiem.