JAKARTA, TELISIK.ID - Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series serta elpiji non subsidi jenis Bright Gas, mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan PT Pertamina (Persero) melalui pernyataan resminya dalam laman MyPertamina.

Kenaikan harga BBM non subsidi dan elpiji non subsidi terjadi pada 10 Juli atau bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022," demikian pernyataan resmi Pertamina dalam laman resminya, dikutip dari dilansir dari Suara.com - jaringan Telisik.id.

Pertamina menyatakan porsi produk Pertamax Turbo dan Dex Series hanya lima persen dari total konsumsi BBM nasional.