"Lelang Pra Dipa yang disetujui BPKP, sudah selesai. Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa dikontrakkan," ungkapnya.

Adapun item kegiatan yang dibiayai pinjaman itu tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Meliputi pembangunan infrastruktur jalan, pasar, pabrik jagung, perikanan, ketahanan pangan, peternakan, rumah sakit, BTS komunikasi, air bersih, transmigrasi dan sarana olahraga.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini mengatakan, dana pinjaman dicairkan PT SMI secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan. Tahap I, PT SMI telah mencairkan 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar pada November 2021.

Dana tahap I itu, saat ini masih berada di rekening kas umum daerah (RKUD) yang akan dicairkan bila telah ada permintaan dari kontraktor.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Pemudik di Jatim, Ini yang Dilakukan Pemerintah