Namun kenyataannya orang yang mudik tidak pernah berkurang, kecuali saat larangan mudik di masa COVID-19 masih ganas mudik di kota-kota besar dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Momentum mudik kali ini sangat penting karena dua tahun orang dilarang mudik oleh pemerintah karena alasan COVID-19.
Tahun ini Bapak Jokowi memberikan izin mudik walaupun tetap ada syarat-syaratnya dan moment ini juga dimanfaatkan Jokowi untuk mengambil hati rakyatnya yang telah dibebankan dengan berbagai kenaikan-kenaikan mulai BBM, sembako dan kelangkaan minyak goreng yang sejak sebelum Ramadan.
Mudik atau pulang kampung menjelang hari lebaran Idul Fitri sudah menjadi tradisi orang Indonesia. Naiknya harga BBM yang berpengaruh terhadap biaya perjalanan para pemudik tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk bertemu sanak keluarga dan orang-orang yang dikasihi.
Walaupun diantara mereka saat ini harus ada yang berhutang dan menggadaikan barang mereka di sebuah tempat yang jadi primadona menjelang lebaran yaitu sebuah tempat menyelesaikan masalah tanpa masalah: Pegadaian. Bagi mereka yang penting dapat berlebaran di kampung halaman, persoalan hutang dapat diatur kemudian.
