JAKARTA, TELISIK.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Patris Yusrian Jaya, untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Patris, yang kini menjabat Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional di Kejaksaan Agung (Kejagung), dipanggil sebagai saksi pada Selasa, 16 Juni 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, seperti dilansir dari antaranews.com, Rabu (17/7/2024). Namun belum memberikan informasi lebih lanjut apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik, dan soal materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tersebut.
Pemeriksaan terhadap Patris Yusrian Jaya merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk mengembangkan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan DJKA Kemenhub. Kasus ini sebelumnya telah menjerat beberapa pejabat dan pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: LSM Israel di Balik Kunjungan Warga NU dan Bertemu Presiden Isaac Herzog
