Mengutip Tempo, salah satu perkembangan terbaru adalah penangkapan Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas 1 Semarang.

Penetapan Yofi Oktarisza sebagai tersangka dan penahanannya merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto. Dion, yang merupakan rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan, diduga memberikan suap kepada PPK BTP Semarang, Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya.

Kasus ini kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang. Dion Renato diketahui memiliki beberapa perusahaan, termasuk PT Istana Putra Agung (IPA), PT PP Prawiramas Puriprima (PP), dan PT Rinego Ria Raya (RRR).

Perusahaan-perusahaan ini digunakan untuk mengikuti lelang dan mengerjakan paket-paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, termasuk di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Penyidik KPK menemukan bahwa paket pekerjaan yang dikerjakan oleh Dion melibatkan beberapa proyek besar dengan nilai total miliaran rupiah.