MAKASSAR, TELISIK.ID - DL (54) pria yang masih berstatus sebagai narapidana di Lapas Makassar dengan kasus pembunuhan, akhirnya tewas di tangan polisi akibat mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
Awalnya, pelaku kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar, mendatangi istrinya untuk mempertanyakan status perkawinan mereka, setelah mengetahui istri menggugat cerai.

Mertua pelaku yang mengetahui kedatangan DL, mencoba menahan agar pelaku tidak bertemu dengan istrinya.
