Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Aswido menjelaskan, hasil rapat koordinasi Kementerian Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 8 Desember 2022 akan ada 11 RTRW provinsi yang akan direvisi serta 10 RTRW kota yang akan direvisi.
Berdasarkan hasil rakor tersebut ditetapkan, Kota Kendari salah satu kota di Pulau Sulawesi yang menjadi target Kementerian ATR/BPN tahun 2023 untuk percepatan penyelesaian review RTRW tersebut melalui bimbingan teknis yang akan dipantau langsung dari pemerintah pusat.
"Tindak lanjutnya besok akan ketemu pemerintah kota dan pihak kementerian dalam rangka percepatan revisi RTRW tersebut," ungkap Aswido. (A)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin
