Oleh: Dr. Usmar, SE, MM
Ketua LPM Universitas Moestopo (Beragama) Jakarta & Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Nasional
SECARA book thinking, kita dapat memaknai nasionalisme mengandung tiga makna dasar secara esensi, dimana nasionalisme atau komitmen mencintai bangsa dan negara itu, merujuk pada kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan kepribadian budaya.
Dan secara esensi maupun filosofi tentu saja makna nasionalisme tetap abadi pada persoalan menegakkan tiga bingkai persoalan utama kebangsaan tersebut.
Hanya saja, ketika pemahaman tentang penyatuan komitmen nila-nilai nasionalisme yang masih merujuk pada tantangan pemuda era 1920-an hingga 1950-an, sebagai penjelasan basis literasi pada generasi milenial dan genZ, apalagi nanti generasi genalfa, tentu itu dapat dipastikan adalah cerminan stagnasinya kreatifitas bahkan dapat kita katakan gagalnya transformasi pembaruan dalam merumuskan tantangan bagi nasionalisme itu sendiri.
