Sebelumnya mereka juga raker bersama Komisi X DPR RI. Mereka setuju untuk dilakukan proses naturalisasi dua pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jena Raven.
Kemudian, keduanya akan dibahas di paripurna DPR RI. Setelah itu menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres), lalu pelantikan dan pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Kemudian prose di tingkat FIFA yakni pemindahan federasi. Kemudian berakhir dua pemain tersebut bisa membela Timnas Indonesia. (C)
Penulis: Merdiyanto
Editor: Fitrah Nugraha
