Baca Juga: Gegara Belum Ada Perda, Pengembangan Pariwisata di Muna Tidak Terarah

Sementara itu, petugas ukur kapal dari Kantor UPP Kelas I Baubau, Zulhamran mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan pemberdayaan nelayan melalui pengukuran kapal ini.

“Kegiatan gerai ukur dan penerbitan sertifikat pas kecil ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pelayaran bagi nelayan," kata Zulhamran.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas kerja antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta DFW Indonesia dalam mendukung perlindungan nelayan kecil.

Tempat sama, Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, salah satu tantangan implementasi perikanan terukur adalah masih banyaknya perahu atau kapal ikan ukuran kecil yang belum registrasi oleh pemerintah.