Kedua masalah badan adhoc, KPU  dan pemerintah seharusnya belajar dari sebuah tragedi di Pemilu 2019 yang menyebabkan meninggalnya 894 orang badan penyelenggaran adhoc dan yang sakit ada 5.175 orang, di dalamnya ada Provinsi Sulawesi Tenggara yang pasca Pemilu 2019 ditemukan ada 436 orang yang sakit penyelenggara pemilu dan meninggal 6 orang.      

Pemilu serentak 2019 dirasakan sebagai pemilu yang memiliki beban kerja yang paling berat. Tahapan perhitungan dirasakan sebagai kegiatan yang paling berat, karena harus selesai dalam waktu yang satu hari. Dalam pelaksanaan kegiatan pencoblosan hingga selesai perhitungan, petugas adhoc bekerja dalam rentang waktu antara 20-24 jam.

Dengan waktu yang cukup lama tersebut, mempengaruhi aspek fisiologis manusia, seperti melemahnya pergerakan mata, pergerakan otot dan melemahnya respon alat-alat tubuh lainya.

Hal ini berakibat pada banyaknya petugas yang menderita kelalahan dan sakit, seperti pusing, muntah-muntah dan kambuhnya penyakit bawaan para petugas. Di sisi lain, akibat kelelahan sangat mungkin petugas melakukan kesalahan perhitungan.

Semoga pendaftaran PPK dan PPS  yang sebentar lagi akan dibuka oleh KPU tetap mendapatkan banyak peminat dan tidak trauma dengan kejadian pemilu tahun 2019. Di sisi lain kita diperhadapkan dengan integritas, kapasitas, kualitas serta kesehatan yang dimiliki oleh badan adhoc, sisi yang tidak bisa dipandang tidak penting karena disinilah awal dari lahirlah pemilu yang berkualitas dan demokratis.