Sementara itu, penasehat Gerakan Pemuda dan Pelajar Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Rizalan meminta kepada pemerintah dalam hal ini Satpol PP untuk tidak diskriminasi dalam menegakan Perda.

Pasalnya, banyak pelanggaran di depan mata yang tidak ditindak tegas oleh Satpol PP yang membuat daerah merugi.

"Kenapa tidak bongkar dermaga tak bertuan yang ada di Kelurahan Bandar Batauga sana. Atau bongkar rumah mewah yang tidak ada IMBnya di simpangan Busoa itu. Semua itu melanggar perda dan undang-undang. Kenapa dibiarkan begitu saja," geramnya.

Aksi ini merupakan buntut kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah Busel melalui unjuk rasa yang digelar siang sebelumnya, karena tak mendapat kejelasan dari pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun perwakilan pemerintah yang datang bernegosiasi dengan warga. (A)