"Nanti Senin saya ambil surat keputusan," ujarnya.

Baca juga: Viral Kotak Rokok Sampoerna Tanpa Isi, Pedagang Ini Rugi Puluhan Juta

Sementara itu, Hubungan Masyarakat (Humas) PN Kendari, Kelik, SH., MH mengaku bahwa ia belum memastikan apakah sidang tindak kejahatan kesusilaan telah dilaksanakan hari ini atau belum.

"Saya juga belum tahu itu, karena saya juga sidang dari pagi," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/2/2021).

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa Oldy Alprianto, SH saat dikonfirmasi belum mau memberikan tanggapannya. Padahal sebelumnya, ia mengaku akan berkomentar atas kasus yang ditanganinya ini apabila sudah ada putusan.