BAUBAU, TELISIK.ID - WA (35) seorang perempuan warga Kota Baubau yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) 4 Katobengke, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Baubau karena memiliki paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Tertangkapnya WA bermula dari laporan warga yang mengetahui bahwa di rumah WA akan terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Awalnya anggota Satresnarkoba Polres Baubau sedang melakukan patroli malam di sekitaran Kota Baubau, namun ada masyarakat melapor bahwa di salah satu rumah di Jalan Hoga akan ada transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Faturahman, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Diduga Mabuk, Pemotor di NTT Tewas Tabrak Pohon Lontar
Kemudian atas informasi tersebut kata Eka Faturahman, tim dari Kasat Resnarkoba Polres Baubau langsung menindaklanjuti dan dilakukan pemantauan di sekitar Jalan Hoga, kemudian diadakan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah WA.
