SERDANG BEDAGAI, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotarih, Polres Serdang Bedagai, menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan security PT. Mitra Enjenering, Sabtu (24/10/2020).

Tersangka bernama Franky Setiawan Sipayung (22) warga Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai digerebek di tengah jalan saat mengantar barang haram tersebut kepada pelanggannya.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kotak berisikan 2 plastik klip transparan dengan isi narkotika jenis sabu, 1 buah pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp 305.000 yang merupakan hasil penjualan natkotika.

Baca juga: Pemulung Temukan Mayat di Hutan Bakau Teluk Kendari

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang kepada Telisik.id membenarkan penangkapan pengedar narkotika jenis sabu kepada supir truk di PT. Mitra Enjenering.