Robin menuturkan, dari hasil pemeriksaan tersangka, dia mengaku sudah 5 bulan lamanya melakukan aktivitas menjual narkotika jenis sabu kepada para supir truk maupun pelanggan lainnya.
"Iya benar. Kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada aktivitas transaksi narkoba sering dilakukan oleh oknum security PT. Mitra Enjenering kepada supir-supir truk," kata AKBP Robin Simatupang ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Driver Ojol Tewas Ditikam Penumpangnya
Dijelaskannya, saat petugas melakukan penyelidikan, tersangka mencurigai gerak - gerik petugas di lokasi. Tersangka membuang barang bukti dari saku celananya dan petugas langsung menangkapnya.
"Dia mau edarkan lagi kepada supir truk barang haram itu, sementara petugas sedang memantau lokasi transaksi. Namun karena tersangka curiga gerak-gerik petugas, tersangka membuang barang bukti dari saku celananya. Petugas langsung interogasi tersangka," ujarnya.
