KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Kendari, mencatat realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi hingga Oktober 2020 sebesar Rp 92,6 Miliar dari target perubahan Rp 107,9 Miliar atau atau mencapai angka 85,80 persen.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, realisasi pendapatan periode Januari hingga Oktober ini lebih rendah, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, yakni Rp 94.6 Miliar.

Menurutnya, pendapatan ini disebabkan merebaknya pandemi COVID-19, sehingga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.

"Ada selisih Rp 2 Miliar lebih, menurun dari tahun 2019 yang dalam kondisi normal. Ini terjadi karena kita dalam masa pandemi," katanya.  

Hingga Oktober 2020, realisasi PAD Kota Kendari terbesar masih disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 32,2 Miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 19,8 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 12,9 Miliar dan pajak restoran Rp 11,2 Miliar.