Baca juga: Produk UMKM Lokal Butuh Perbaikan Fasilitas Pemerintah

"Jadi yang sangat dipengaruhi oleh pandemi ini adalah sektor pajak hiburan dan hotel. Itu sangat terasa sekali bagi kami di Bapenda, pendapatannya turun drastis," ungkap Nita sapaan Sri Yusnita.

Pajak hiburan tahun 2019 periode Januari hingga Oktober sebesar Rp 6,4 Miliar sedangkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 4,5 Miliar.

Dia menambahkan, meskipun secara umum terjadi penurunan pendapatan, namun pajak BPHTB justru meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni sebesar Rp 18,2 Miliar.

Meskipun dalam masa pandemi, Bapenda Kota Kendari tetap berupaya maksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan. (B)