Ombudsman jelas Mastri, mendorong Pemda Konawe bisa melakukan konsultasi publik dan koordinasi dengan Menpan RB seraya menunggu proses penyelesaian gedung yang sedang dibangun.

Kata mantan Ketua HMI Kota Kendari itu, Ombudsman juga mengingatkan bahwa dalam pembangunan gedung agar dapat memperhatikan akses kelompok marjinal, gedung harus ramah dengan kelompok disabilitas dengan memberikan fasilitas khusus kepada mereka.

"Karena hal ini biasanya luput dari perhatian konsultan gedung dalam membuat desain gedung perkantoran atau gedung sebagai tempat pelayanan publik," sebutnya.

Baca juga: Pasien Sembuh di Kendari Terus Bertambah, RSUD Kurangi Bed Isolasi COVID-19

Lebih jauh Mastri menjelaskan, tujuan dibentuknya MPP adalah pertama; memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan; kedua; meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di daerah.