Ketiga; memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik, dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan.

"Yang tidak kalah pentingnya, selain fasilitas MPP adalah peningkatan kualitas layanan yang dilakukan oleh ASN. Kompetensi ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat harus dapat ditingkatkan sehingga kualitas layanan publik dapat diwujudkan," pungkas Eksponen 98 Presidium GMPR itu.

Seperti diketahui, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, menggagas pembangunan MPP guna mengintegrasikan segala pelayanan yang terpusat pada satu tempat.

Gedung MPP Konawe akan dibangun dengan desain satu lantai berlokasi di eks Kantor Satpol PP Konawe. Proyek ini sedang berjalan, dikerjakan oleh PT Cipta Alam Karya Bersama dengan taksiran anggaran mencapai Rp 5,4 miliar.

Kery mengatakan, dengan dibangunnya MPP, nantinya pelayanan administrasi bakal terpusat di MPP. Misalnya, pengurusan dokumen  kependudukan, pengurusan izin-izin serta pembayaran pajak dan retribusi. (C)