Dijelaskan oleh mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini, tahun ini pemerintah telah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan dengan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Baca Juga: Demi PSN, Kebun Warga Digusur Tanpa Dialog, KPA Minta Jokowi Hentikan Perampasan

“Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,”jelasnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali