Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto mengaku, ada 8 poin yang menjadi prioritas dalam operasi ini. Di antaranya tidak menggunakan helm.
"Teguran diprioritaskan kepada 8 pelanggaran, di antaranya penggunaan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah umur dan pengendara dilarang berboncengan lebih satu orang," ucapnya.
Baca Juga: Operasi Patuh Anoa, Ini Pesan Kapolres Muna
"Selanjutnya, tidak menggunakan helm standar nasional, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar marka dan rambu lalu lintas jalan, mengendarai dalam keadaan mabuk serta yang tidak membayar pajak," tambahnya.
Diakui perwira polisi ini, seluruh personel di jajaran juga harus melakukan deteksi dini terhadap rawan kemacetan dan pelanggaran.
