Lanjut Usman, untuk di semua wilayah Kulisusu sudah dijadwalkan. Terkait titiknya belum bisa dipastikan karena sifatnya tentatif.
"Di mana sekiranya yang banyak melakukan pelanggaran atau ada titik yang rawan terjadi kecelakaan, maka di situ akan dilakukan kegiatan operasi yang sifatnya edukatif, persuasif ataupun penindakan di lapangan," paparnya.
Adapun sasaran utama ada 7 jenis pelanggaran, diantaranya pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan berkendara.
"Kami menghimbau kepada seluruh orang tua sekiranya tidak membiarkan anak yang masih dibawah umur untuk berkendara, karena dari hasil analisa evaluasi kami, korban kecelakaan itu kebanyakan didominasi anak dibawah umur," tegas Usman.
Kapolres Buton Utara, AKBP Herman Setiadi menekankan agar pelaksanaan operasi dilaksanakan secara maksimal, sehingga mencapai tujuan yang diharapkan serta berdampak bagi peningkatan disiplin dan pengetahuan masyarakat dalam berlalu lintas.
