NEW YORK, TELISIK.ID - Pemerintah New York secara sah melegalkan negara bagian itu untuk mengizinkan pengomposan bagi orang mati. Pelegalan pengtransformasian orang mati menjadi pupuk di New York menjadi yang kesembilan yang terjadi di Amerika Serikat.
Sebelum New York, perlakuan baru bagi orang mati telah diinisiasi pertama kali oleh Washington pada tahun 2019. Cara baru ini kemudian menginspirasi negara bagian lain seperti, Colorado, Oregon, Vermont, California, hingga New York.
Dilansir dari The Guardians, pengomposan orang mati diciptakan dengan tujuan untuk menjadi alternatif penguburan baru, yang mana dianggap lebih ramah lingkungan.
Meski bertujuan untuk menjaga kesehatan tanah, proses pengomposan orang mati tidak dapat dilakukan oleh orang biasa.
Proses pengomposan hanya boleh dilakukan oleh perusahaan yang tersertifikasi, dengan tujuan agar jenazah tidak terkena kontaminasi buruk dari zat-zat sekitar.
